TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelanggan PT Telekomunikasi Seluler atau Telkomsel, Azmi (bukan nama sebenarnya) menjadi korban penipuan penukaran poin pada Sabtu sore, 29 Mei 2021. Akibat kejadian itu, uang di rekeningnya senilai Rp 798 ribu raib.
Kejadian ini bermula saat seseorang yang mengaku dari pihak Telkomsel menelepon Azmi pada Sabtu sekitar pukul 15.01 WIB menggunakan nomor tak dikenal. Pelaku memberitahu bahwa korban memiliki 2.000 poin Telkomsel yang akan hangus pada akhir Mei ini.
“Saya kemudian mendapat tawaran untuk menukarkan poin,” kata Azmi saat dihubungi Tempo, Ahad, 30 Mei 2021.
Opsi penukaran itu berupa pembebasan tagihan selama tiga bulan atau voucer senilai Rp 1 juta. Korban selanjutnya memilih opsi pembebasan tagihan. Selanjutnya, pelaku menyatakan bahwa opsi pembebasan tagihan hanya membutuhkan penukaran poin senilai 1.000. Artinya, korban masih memiliki sisa 1.000 poin lagi.
Pelaku pun kembali menawari korban untuk menukarkan 1.000 poin miliknya yang tersisa dengan uang senilai Rp 1 juta. Syaratnya, korban harus melakukan transfer uang lebih dulu ke rekening virtual akun bank.
“Dia bertanya saya punya virtual akun apa, saya jawab BCA,” katanya. Melalui bank tersebut, pelaku menyuruh korban memasukkan kode akun rekening virtual dan nomor ponselnya. “Di situ tertera akun LinkAja atas nama saya,” ujar Azmi.
Selanjutnya, korban diminta melakukan transfer dengan nominal yang sesuai dengan angka pin akun virtual milinya. Namun transaksi tidak berhasil karena jumlah saldo di rekening korban tidak cukup.
“Saya sebetulnya sudah bertanya kenapa jadi saya yang transfer. Namun kata si penelepon, uang saya tidak akan berkurang,” katanya.